Detail Berita

Home > Info > Berita > Detail Berita

KOTA MOJOKERTO RAIH PENGHARGAAN LPPD PERINGKAT DUA KATEGORI KOTA SE-JATIM

16 October 2020

<p>MOJOKERTO-GEMA MEDIA : </p><p>Dibawah kepemimpinan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih pengharga<i>an</i> yang membanggakan di Tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih pengharga<i>an</i> atas prestasi dalam Penyelenggara<i>an</i> Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi. Pengharga<i>an</i> tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10/2020). Melalui pengharga<i>an</i> ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat kedua kategori kota se-Jawa Timur. </p><p>“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima pengharga<i>an</i> atas prestasi dalam Penyelenggara<i>an</i> Pemerintah Daerah Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini arti<i>nya</i>, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapa<i>an</i> akrab Walikota. Walikota Mojokerto, Sekdakot dan Gubernur Jawa Timur foto bersama pasna penerima<i>an </i>pengharga<i>an</i>-jen Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilai<i>an</i> kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat, yang memuat capai<i>an</i> kinerja penyelenggara<i>an</i> pemerintahan daerah dan pelaksana<i>an</i> tugas pembantu<i>an</i> selama satu tahun anggaran. </p><p>Sertifikat penghargaan LPPD peringkat kedua kategori Kota se-Jawa Timur-jen “LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada menteri melalu<i>i </i>Gubernur sebaga<i>i</i> wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD Tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasil<i>nya</i>, keluar pada 2020 ini,” terang Walikota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima pengharga<i>an</i> LPPD. Selain itu, Evaluasi Penyelenggara<i>an</i> Pemerintah Daerah (EPPD) dilakukan untuk menila<i>i</i> kinerja keberhasilan penyelenggara<i>an</i> pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksana<i>an</i> masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. </p><p>EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebaga<i>i</i> sumber informasi utama. EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggara<i>an</i> urusan pemerintahan daerah. Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capai<i>an</i> kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capai<i>an</i> kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggara<i>an</i> urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capai<i>an </i>Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD Provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun.(jen/er)<br></p>
← Kembali ke daftar berita