Detail Berita

Home > Info > Berita > Detail Berita

ADAPTASI PANDEMI COVID-19 BPJS KESEHATAN LUNCURKAN PROGRAM BARU

24 September 2020

<p>MOJOKERTO-GEMA MEDIA : </p><p>Kondisi Pandemi Covid -19 yang terjadi saat ini tidak bisa dihindari, namun bukan berarti tidak berbuat apa-apa. Oleh karena itu, bagi lembaga pelayanan publik terus berusaha untuk mencari solusi baru agar ma<i>sy</i>arakat tetap dapat terlayani dengan baik. BPJS Kesehatan misal<i>nya</i>, terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta pemetik manfaat layanan kesehatan. Ada 2 (dua) program yang diluncurkan sebaga<i>i </i>bentuk adaptasi dengan kondisi pandemi Covid -19 yaitu Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) dan Relaksasi Tunggakan. </p><p> Seperti yang dijelaskan oleh Sistri Sembodo Kepala BPJS Cabang Kota Mojokerto dalam agenda ngobrol santai JKN-KIS BPJS Kesehatan bersama awak media di Ayola Hotel, kamis 24/9/2020. dari kiri : Bagus Prihanto dan Feredian Pajar Riyadi Narasumber-an Lebih lanjut dijelaskan oleh Feredian Pajar Riyadi Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, bahwa pada prinsip<i>nya</i> Program Relaksasi Tunggakan dengan tujuan untuk meringankan bebas peserta dalam membayar sisa tunggakan iuran JKN-KIS. Contoh<i>nya</i> jika peserta nunggak 24 bulan, maka sebelum Desember 2020 ini mendaftar untuk relaksasi tunggakan dengan bayar pertama kali 6 (enam) bulan ditambah 1 (satu) bulan iuran berjalan.</p><p> Sedangkan sisa<i>nya</i> yang 18 bulan bisa diangsur/dicicil sesua<i>i </i>kemampuan sampa<i>i </i>dengan Desember 2021 dengan tetap bayar iuran rutin. Untuk dapat memanfaatkan program relaksasi tunggakan lanjut Pajar, peserta harus mendaftar terlebih dulu melalu<i>i</i> kanal yang ada, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Setelah 24 jam baru bisa melakukan pembayaran tunggakan melalui kanal-kanal yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. para awak media mengikuti acara ngobrol santa<i>i </i>JKN-KIS-an Sedangkan program Pandawa dijelaskan oleh Bagus Prihanto Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta. </p><p>Untuk program pandawa ini tujuan<i>nya</i> adalah meminimalisir kontak fisik atau tatap muka untuk mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19. Adapun jenis layanan Dalam program Pandawa ini antara lain, Pengurangan anggota keluarga, Perubahan Puskesmas, Dokter/Klinik, Perubahan kelas rawat, Perubahan identitas, Pengaktifan atau Penonaktifan WNI dari dan ke Luar Negeri. Perubaan jenis kepesertaan, Perubahan data PNS/TNI/Polri, Pengaktifan kembali Kartu Anak PPU>21 tahun dan Pendaftaran Bayi Baru lahir (BBL). Untuk memanfaatkan program ini dapat menghubungi Whatsapp ke Kantor BPJS cabang Kota Mojokerto Nomor : 0822 4183 7700. (an/er)<br></p>
← Kembali ke daftar berita