Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kota Mojokerto
AKHIRNYA KOTA MOJOKERTO DINYATAKAN SEBAGAI KOTA OPEN DEFECATION FREE
17 September 2020
<p>MOJOKERTO-GEMA MEDIA : </p><p>Kota Mojokerto akhir<i>nya</i> ditetapkan sebaga<i>i </i>Kota stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Stop BABS dengan istilah yang popular disebut Open Defication Free (ODF) secara system yang masuk dalam aplikasi Smart Sanitasi Total Berbasis Ma<i>sy</i>arakat (STBM) sudah terupdate akses 100 %, itu arti<i>nya</i> semua penduduk Kota Mojokerto sudah memiliki akses jamban dan tidak BABS lagi. </p><p>Akses yang dimaksud adalah jamban pribadi/individu, jamban sharing atau numpang dengan keluarga lain, jamban pada fasilitas umum seperti Sanimas atau MCK Umum, jamban septik (komunal 5 – 10 KK), dan Ipal Komunal (sekitar 50 KK). Untuk memastikan itu tim verifikasi lapangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, melihat langsung ke beberapa titik di 6 (enam) Kelurahan, kamis 17/9/2020. Secara acak tim turun ke rumah warga dan langsung melakukan wawancara. Instrumen yang ditanyakan terkait kepemilikan jamban, jadwal pengurasan dan jumlah pengguna. Tim didampingi oleh Sanitarian, FKMS, Pokja Kelurahan Sehat, petugas Kelurah<i>an</i> dan RT/RW setempat. </p><p>Tim verlap saat melihat bantaran sungai di Kelurah<i>an</i> Mentikan-an Hasil verifikasi lapangan dibahas dalam sidang pleno dengan mendengarkan beberapa pendapat dari stakeholder antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto, Dinas kesehatan Kota Mojokerto dan Forum Kota Mojokerto sehat. Di Kelurahan Kranggan Tim disambut Lurah Kranggan dan foto bersama sebelum ke Lapangan-an drg.Vitria Dewi, M.Si selaku ketua tim dan sekaligus pimpinan Sidang menyampaikan beberapa hal antara lain, sejak tahun 2015 program STBM diberlakukan di Kota Mojokerto progres<i>nya</i> sangat bagus karena akses dari tahun ketahun terus menigkat.Hal ini sudah sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi Smart STBM posisi akses penduduk sudah 100 %. Ada<i>nya</i> beberapa temuan masih kategori wajar dan sudah ada komitmen bersama untuk diselesaikan. </p><p>“Oleh karena itu dengan ini saya menyatakan bahwa Kota Mojokerto sebaga<i>i </i>Kota ODF” tegas bu Vitri panggilan akrab<i>nya</i>. Mendengar pernyata<i>an</i> tersebut kontan saja seluruh audience memberikan aplous sebaga<i>i </i>rasa syukur. Sementara itu Dra. Cristiana Indah wahyu, Apt,M.Si Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menyampaikan bahwa, dengan predikat Kota Mojokerto sebagai Kota ODF ini, maka Kota Mojokerto memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi Kab/Kota sehat kategori Wistara tingkat Nasional tahun 2021 nanti.</p><p> “Terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta mendukung terwujud<i>nya</i> Kota Mojokerto sebagai Kota ODF. OPD terkait, Puskesmas, Sanitari<i>an</i> dan peran Forum beserta jajaran<i>nya</i> yang terus melakukan pemicuan terhadap ma<i>sy</i>arakat” terang Indah. Menandai legalitas hasil verifikasi lapangan telah dilakukan penandatanganan berita acara oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terdiri dari drg. Vitria Dewi, M.Si selaku ketua tim, dengan anggota Dewi Ratih.SKM,MM, Bambang W,S.Kom, Anik Madyawati, ST, Ika Puspitasari, SST, Ida Mahfiroh, SKM, Pracihno Kurniawan dan Ismijati Badrijah, ST. Selanjutnya Kota Mojokerto bisa mengikuti STBM aword tingkat Nasional. (an/er)<br></p>
← Kembali ke daftar berita