Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kota Mojokerto
PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI KOTA MOJOKERTO
27 November 2020
<p>MOJOKERTO – GEMA MEDIA ; </p><p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (MENDIKBUD RI) Nadiem Makarim telah menyatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka tersebut diperbolehkan, hanya saja tidak diwajibkan. Terkait dengan pernyataan Mendikbud tersebut, Kota Mojokerto pun telah mempersiapkan beberapa hal guna lancarnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar tetap aman dari Covid – 19. </p><p>Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid saat ditemui dikantornya pada Jumat (27/11/2020) menuturkan, bahwa sejurus dengan persyaratan yang telah disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, yakni 3 persyaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 2021, yang pertama atas ijin Bupati/Walikota, yang kedua atas ijin Orangtua serta Kepala Sekolah, dan yang ketiga protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah sekolah. Terkait 3 syarat tersebut, Amin sapaan akrab Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto tersebut telah berkirim surat kepada Walikota Mojokerto untuk meminta ijin melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka, gayung bersambut, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari pun menyetujui hal tersebut. Amin menuturkan, setelah mendapat persetujuan dari Walikota Mojokerto, beliau pun mengumpulkan Para Kepala Sekolah SD,dan SMP Negeri serta Swasta yang ada di Kota Mojokerto guna membahas perihal tersebut. </p><p>Setelah sepakat untuk dilaksanakan pembelajarn tatap muka, Amin pun melakukan monitoring dan evaluasi tentang adanya pembiasaan protokol kesehatan di sekolah. Setelah melakukan beberapa langkah tersebut, Uji coba pembelajaran tatap muka pun diputuskan akan dilaksanakan pada Senin 30 November 2020, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto pun telah bekerja sama dengan beberapa pihak diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokero guna penyemprotan disinfectan ke semua sekolah, serta Dinas Kesehatan dan puskesmas yang ada di Kota Mojokerto guna melakukan Rapid tes terhadap 1.881 Guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kota Mojokerto. Meskipun demikian, Amin menegaskan, jika ada orang tua murid yang keberatan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang, pihak sekolah tidak akan memaksakan hal tersebut. Dan jika ada guru yang terbukti reaktif, maka pembelajaran pada mata pelajarannya akan tetap dilakukan melalui Daring. (dit/er).<br></p>
← Kembali ke daftar berita