GOWES BARENG WALIKOTA MOJOKERTO DAN FORKOPIMDA BAGIKAN MASKER
Tgl : 14 September 2020 | By : admin
MOJOKERTO (GEMA MEDIA)
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Minggu Pagi (13/9/202), Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi serta Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi Patroli Bersepeda memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker. Pada kesempatan ini Ning Ita bersama Jajaran Forkopimda gowes berkeliling ke wilayah pemukiman dan perumahan padat penduduk untuk mengedukasi dan membagikan 5000 masker kepada warga Kota Mojokerto.
Ning Ita menyampaikan bahwa sosialisasi protokol kesehatan sudah sering dilakukan di area publik dan saat ini berlanjut untuk menyentuh masyarakat secara langsung. “Area publik selama ini sudah sering kita lakukan sosialisasi, kita datangi kita edukasi bahkan sudah ada tindakan dengan sanksi tetapi masyarakat khususnya yang berada dalam pemukiman kampung-kampung dan perumahan yang padat penduduk juga perlu kita sapa, kita edukasi sehingga sosialisasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan masyarakat secara langsung ini dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Membagian Masker- Jen Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa ada beberapa kelompok yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran covid-19 yaitu kluster keluarga, kluster pilkada, dan kluster perkantoran. “Untuk kluster perkantoran sudah kita upayakan dengan menerbitkan SLO, ini adalah jaminan bahwa yang sudah mendapatkan SLO wajib mentaati protokol kesehatan jika melanggar akan kami cabut SLO nya, untuk kluster keluarga inilah maka kita turun memberikan edukasi, mengkampanyekan kepada keluarga sekaligus kepada komunitas yang ada di lingkungan masyarakat,”tegasnya.
Ning Ita menjelaskan bahwa kondisi persebaran Covid-19 di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto masih sangat dinamis untuk itu semua pihak harus menguatkan sinergitas untuk melakukan protokol kesehatan. Sinergi dengan menguatkan jajaran gugus tugas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah kita upayakan, sekarang saatnya bagaimana komunitas masyarakat seperti komunitas pesepeda, komunitas senam, komunitas lansia kita upayakan juga menjadi duta protokol kesehatan.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari memberi contoh cara memasang maskler yang benar – Jen “Saatnya anggota Komunitas ikut memberikan edukasi kepada sesama baik di komunitas mereka maupun di tingkat tempat tinggal masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat dan peta pesebaran covid bisa kita turunkan angkanya,” imbuhnya. Ning Ita juga berharap masyarakat semakin tertib dan semakin sadar, bahwa taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah tapi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari covid-19. Tidak hanya Gowes Walikota Mojokerto ini juga menyambangi warganya yakni di Lingkungan Balongrawe yang menjadi salah satu rute Patroli Kampanye Gerakan bermasker untuk edukasi protokol kesehatan kali ini, warga Lingkungan Balongrawe juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas kepedulian Ning Ita bersama Forkopimda untuk berkeliling ke rumah warga untuk membagi masker.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari berada ditengah-tengah masyarakat memberikan sosiasasi tetang pentingnya memakai masker – Jen “Matursuwun Bu Wali blusukan seperti ini dan bagi-bagi masker, kami merasa mendapat perhatian,”ujarnya Ninis salah satu warga Balongrawe. Dirinya mengatakan bahwa hanya memiliki dua buah masker yang hanya digunakan ketika keluar rumah saja seperti keluar untuk berbelanja ke pasar. Perlu diketahui kegiatan bagi-bagi masker ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 yang merupakan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman pada tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Covid -19 Kota Mojokerto.
Perwali ini dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (Jen/er).