DISKOUMINAKER KOTA MOJOKERTO FASILITASI PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI BAGI PENGUSAHA MIKRO...
Tgl : 20 October 2020 | By : admin
MOJOKERTO – GEMA MEDIA :
Guna mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha Mikro dan/atau kelompok masyarakat dalam rangka pendirian koperasi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (DISKOUMINAKER) Kota Mojokerto memberikan bantuan dengan memfasilitasi pembuatan Akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro dan/atau kelompok masyarakat yang ada di Kota Mojokerto sebanyak 18 legalitas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Advokasi dan Penyuluhan Koperasi DISKOUMINAKER Kota Mojokerto Elly Widyawati, saat ditemui Tim Gema Media usai memberikan sosialisasi Pendirian Koperasi di Ruang pertemuan Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2020).
“Terkait bantuan badan Hukum/ Akta Notaris, 100 % difasilitasi oleh DISKOUMINAKER Kota Mojokerto, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto. Kedepan, kami berharap bisa memberikan bantuan berupa pinjaman modal, yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan Koperasi – koperasi yang sudah terbentuk.” Tutur Elly. Selain itu, penerima bantuan nantinya akan diklasifikasikan sesuai dengan usaha masing – masing, seperti ; kelompok usaha batik, kelompok usaha olahan Ikan, kelompok usaha makanan basah dan lain sebagainya, dengan menggunakan labeling atas nama koperasi, bukan usaha perorangan.
Sementara terkait pemasarannya, kelompok usaha ini juga akan dibantu dari satu rumpun koperasi tersebut. Selain memfasilitasi pembuatan Akta pendirian koperasi, DISKOUMINAKER Kota Mojokerto juga melakukan pendampingan dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini Pengurus dan Pengelola Koperasi, juga dari segi pengembangan usaha anggotanya, dengan harapan akan mengeluarkan terobosan dan inovasi – inovasi baru. Dalam kesempatan itu Elly juga mengatakan pada Tahun 2021 mendatang, akan diadakan pelatihan – pelatihan sesuai dengan jenis koperasi yang didirikan. “di tahun 2021 mendatang kami akan mengadakan pelatihan – pelatihan sesuai dengan jenis koperasi masing – masing, mereka tidak harus datang ke kantor DISKOUMINAKER, jika mereka terkendala tidak bisa meninggalkan produksi usahanya, kami yang akan mendatangi dan membawa Narasumber sesuai dengan jenis Koperasi masing – masing.
” Jelas Elly. DISKOUMINAKER Kota Mojokerto berusaha membimbing serta mendorong agar kelompok usaha di Kota Mojokerto ini mampu bersaing dengan para pelaku usaha dari luar Kota Mojokerto. Dengan harapan, kedepan Kota Mojokerto memiliki Toko Oleh – Oleh, dimana yang dijual, produknya hasil karya dari koperasi yang sudah terbentuk tadi, semua terakomodir dalam satu Toko Oleh – Oleh tersebut, khususnya untuk memperkaya budaya dari Kota Mojokerto. Hal ini sekaligus mendukung Program pemerintah Kota Mojokerto yakni menjadikan Kota Mojokerto Menjadi Kota Pariwisata berbasis sejarah dan budaya. (dit/er).