14 WARGA LUAR KOTA MOJOKERTO TERJARING OPERASI YUSTISI KOTA MOJOKERTO
Tgl : 02 November 2020 | By : admin
MOJOKERTO-GEMA MEDIA:
Di hari terakhir libur panjang cuti bersama sebanyak 14 warga yang diketahui dari luar Kota Mojokerto terjaring satuan tugas Operasi dan Patroli Mobiling Pemburu pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan, Minggu (1/11/20). Mereka terjaring saat melintas di depan Stasiun Mojokerto Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Lengkapnya, 14 warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut, 13 didapati di Jalan Bhayangkara dan 1 di Jalan Residen Pamuji, depan Pasar Tanjung, dan saat itu juga dilakukan pemeriksaan Rapid Test ditempat. Sedangkan untuk pelanggar Protokol Kesehatan dilakukan penyitaan kartu identitas, yakni KTP oleh petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Petugas Satpol PP saat mengidentifikasi bagi pelanggar Prokes-jen
Menurut AKP Sigid Pramono SH sebagai petugas pengawas Siaga 6 Polresta Mojokerto mengatakan, jika kegiatan antisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kota Mojokerto sasarannya, warga yang berasal dari luar kota dan ditunjukkan dengan KTP. ”Dengan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto, kita berharap bisa menekan penyebaran Covid 19 di kota ini menurun. Kali ini kita operasi dengan keliling agar lebih efektif,” jelas AKP Sigid Pramono SH yang juga Kasubbag Sarpras Polresta Mojokerto ini. Tim operasi gabungan telah mendapati pelanggar prokes dari luar Kota Mojokerto-jen Lebih lanjut, ini merupakan hari terakhir cuti bersama, besok sudah mulai aktivitas kembali semua kegiatan seperti semula mulai perkantoran dan pemerintahan. “Kita satgas covid-19 Kota Mojokerto terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Mojokerto, pungakasnya. (Jen/er)